asalamualaikum wr wb
PENGERTIAN
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
Di setiap pekerjaan pasti ada resiko dari resiko yang ringan sampai resiko yang berat hingga dapat menimbulkan kematian. Maka K3 merupakan pondasi agar dapat mengurangi resiko dalam bekerja
MAKSUD DAN TUJUAN DARI K3
Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.
BAHAYA K3
Bahaya K3 disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :
1. Biologi (Bakteri, Virus, Jamur, Tanaman, Binatang).
2. Kimia (Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu Beracun, Reaktif, Radioaktif, Mudah Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).
3. Fisik/Mekanik (Ketinggian, Konstruksi, Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat, Ruang Terbatas, Tekanan, Kebisingan, Suhu, Cahaya, Listrik, Getaran, Radiasi).
4. Biomekanik (Gerakan Berulang, Postur/Posisi Kerja, Pengangkutan Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
5. Psikologi/Sosial (Stress, Kekerasan, Pelecehan, Pengucilan, Lingkungan, Emosi Negatif).
SYARAT DASAR K3
1. Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
5. Memberi P3K.
6. Memberi APD pada tenaga kerja.
7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
10.Suhu dan kelembaban udara yang baik.
11.Menyediakan ventilasi yang cukup.
12.Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
13.Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
14.Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
15.Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
16.Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang.
17.Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
18.Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
Ebook Dasar Dasar Keselamatan Kerja.
2. Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
3. Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
4. Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
5. Memberi P3K.
6. Memberi APD pada tenaga kerja.
7. Mencegah & mengendalikan timbulnya penyebaran suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, radiasi, kebisingan & getaran.
8. Mencegah dan mengendalikan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan keracunan.
9. Penerangan yang cukup dan sesuai.
10.Suhu dan kelembaban udara yang baik.
11.Menyediakan ventilasi yang cukup.
12.Memelihara kebersihan, kesehatan & ketertiban.
13.Keserasian tenaga kerja, peralatan, lingkungan, cara & proses kerja.
14.Mengamankan & memperlancar pengangkutan manusia, binatang, tanaman & barang.
15.Mengamankan & memelihara segala jenis bangunan.
16.Mengamankan & memperlancar bongkar muat, perlakuan & penyimpanan barang.
17.Mencegah tekena aliran listrik berbahaya.
18.Menyesuaikan & menyempurnakan keselamatan pekerjaan yang resikonya bertambah tinggi.
REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja
Ebook Dasar Dasar Keselamatan Kerja.
semoga bermanfaat
wasalamualaikum wr wb
mantaaap maaan :)
BalasHapusthanks .. :)
BalasHapus